Jumat, 07 Februari 2020


REVIEW ARTIKEL LARANGAN BOTOL PLASTIK UNS


K3319027 Dien Amalia Ilma Penulis Mahasiswa Program Studi Pendidikan Kimia (kimia.fkip.uns.ac.id) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (fkip.uns.ac.id)

A.      Latar Belakang
Sampah setiap tahunnya bertambah secara signifikan. Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah merupakan barang atau benda yang sudah tidak dapat dipakai atau sudah tidak ada gunanya lagi. Sampah dapat berasal dari berbagai macam jenis, contohnya sampah yang berasal dari sampah ruah tangga berupa sampah organic yaitu sampah buah-buahan ataupun sayuran. Sampah lainnya dapat  berupa sampah minuman dari botol atau kaleng, dan lainnya.

Sampah yang dihasilkan banyak berasal dari sampah rumah tangga. Sampah yang dibuang banyak berasal jadi jenis plastic. Plastik adalah suatu bahan yang susah untuk diurai oleh alam. Plastic membutuhkan waktu yang cukup lama untuk hancur dengan sendirinya. Maka dari itu, plastic harus ditangani secara khusus agar tidak mencegah lingkungan.

B.      Tujuan Artikel Ilmiah
1.       Mengedukasi pembaca sampah yang ada di kota Surakarta
2.       Mengajak untuk menerapkan konsep green campus

C.      Pembahasan
Sampah merupakan suatu hal penting yang selalu dibahas diberbagai negara khususmya negara berkembang seperti Indonesia. Indonesia merupakan salah satu penyumbang sampah terbesar di dunia, terutama sampah plastic. Sampah plastik berasal dari botol minuman sekali pakai atau kantong untuk membeli barang.

Botol plastik merupakan hal yang selalu ditemui setiap harinya. Pada umumnya minuman yang dijual di pasaran dikemas menggunakan botol plastik sekali pakai. Botol minuman tersebut, setelah digunakan akan langsung dibuang ke tempat sampah. Botol yang dibuang tersebut, jika tidak dimanfaatkan dengan baik atau tidak didaur ulang dengan baik, akan menimbulkan kerusakan lingkungan, dan dapat mengotori lautan juga.

Botol plastik yang semakin hari semakin banyak jumlahnnya dan akan membuat sampah plastik terus meningkat. Botol plastik banyak ditemukan di tempat sampah disekitar penjual minuman diarea sekolah, tempat kerja maupun universitas. Universitas memiliki mahasiswa yang tidak sedikit, maka dari itu dapat menyumbang sampah botol plastik yang tidak sedikit. Menteri riset dan teknologi menginstruksikan untuk melarang penggunaan botol minum sekali pakai ataupu plastik sekali pakai. Hal ini dikarenakan untuk menjaga lingkungan dan sejalan dengan konsep green campus yang diminta menristekdikti.

Pelarangan tersebut memiliki dampak baik bagi lingkungan universitas. Menjauhkan dari bahaya sampah plastic bagi masyarakat ataupun bagi makhluk hidup sekitarnya. Juga dapat mengurangi penimbunan sampah yang berlebih yang dapat menimbulkan berbagai macam polusi, seperti polusi tanah, polusi air, dan polusi udara. Jadi, pelarangan tersebut memiliki dampak baik bagi lingkungan yang dapat mewujudkan masyarakat sehat.

D.      Kesimpulan

Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah didefinisikan oleh manusia menurut derajat keterpakaiannya, dalam proses-proses alam sebenarnya tidak ada konsep sampah, yang ada hanya produk-produk yang dihasilkan setelah dan selama proses alam tersebut berlangsung.

Sampah yang banyak ditemui di Indonesia adalah sampah plastic, terutama sampah botol plastic. Di Universitas sendiri banyak sekali mahasiswa yang sering memakai botol plastic sekali pakai, maka dari itu kementrian riset dan teknologi menginstruksikan adanya pelarangan pemakaian plastic sekali pakai ataupun botol minum plastic sekali pakai. Hal ini untuk menghindari pencemaran lingkungan dan mencimptakan lingkungan yang bersih dan sehat.



Referensi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar