REVIEW ARTIKEL LARANGAN BOTOL PLASTIK UNS
K3319027 Dien Amalia Ilma Penulis Mahasiswa Program Studi
Pendidikan Kimia (kimia.fkip.uns.ac.id) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
(fkip.uns.ac.id)
A.
Latar Belakang
Sampah setiap tahunnya bertambah
secara signifikan. Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan
setelah berakhirnya suatu proses. Sampah merupakan barang atau benda yang
sudah tidak dapat dipakai atau sudah tidak ada gunanya lagi. Sampah dapat
berasal dari berbagai macam jenis, contohnya sampah yang berasal dari sampah
ruah tangga berupa sampah organic yaitu sampah buah-buahan ataupun sayuran. Sampah
lainnya dapat berupa sampah minuman dari
botol atau kaleng, dan lainnya.
Sampah yang dihasilkan banyak berasal dari
sampah rumah tangga. Sampah yang dibuang banyak berasal jadi jenis plastic. Plastik
adalah suatu bahan yang susah untuk diurai oleh alam. Plastic membutuhkan waktu
yang cukup lama untuk hancur dengan sendirinya. Maka dari itu, plastic harus
ditangani secara khusus agar tidak mencegah lingkungan.
B.
Tujuan Artikel Ilmiah
1.
Mengedukasi
pembaca sampah yang ada di kota Surakarta
2.
Mengajak
untuk menerapkan konsep green campus
C.
Pembahasan
Sampah merupakan suatu hal
penting yang selalu dibahas diberbagai negara khususmya negara berkembang seperti
Indonesia. Indonesia merupakan salah
satu penyumbang sampah terbesar di dunia, terutama sampah plastic. Sampah plastik
berasal dari botol minuman sekali pakai atau kantong untuk membeli barang.
Botol plastik merupakan hal yang selalu ditemui setiap harinya. Pada umumnya
minuman yang dijual di pasaran dikemas menggunakan botol plastik sekali pakai. Botol
minuman tersebut, setelah digunakan akan langsung dibuang ke tempat sampah. Botol
yang dibuang tersebut, jika tidak dimanfaatkan dengan baik atau tidak didaur
ulang dengan baik, akan menimbulkan kerusakan lingkungan, dan dapat mengotori
lautan juga.
Botol plastik yang semakin hari semakin banyak jumlahnnya dan akan membuat
sampah plastik terus meningkat. Botol plastik banyak ditemukan di tempat sampah
disekitar penjual minuman diarea sekolah, tempat kerja maupun universitas. Universitas
memiliki mahasiswa yang tidak sedikit, maka dari itu dapat menyumbang sampah botol
plastik yang tidak sedikit. Menteri riset dan teknologi menginstruksikan untuk
melarang penggunaan botol minum sekali pakai ataupu plastik sekali pakai. Hal ini
dikarenakan untuk menjaga lingkungan dan sejalan dengan konsep green campus
yang diminta menristekdikti.
Pelarangan tersebut memiliki
dampak baik bagi lingkungan universitas. Menjauhkan dari bahaya sampah plastic bagi
masyarakat ataupun bagi makhluk hidup sekitarnya. Juga dapat mengurangi
penimbunan sampah yang berlebih yang dapat menimbulkan berbagai macam polusi,
seperti polusi tanah, polusi air, dan polusi udara. Jadi, pelarangan tersebut
memiliki dampak baik bagi lingkungan yang dapat mewujudkan masyarakat sehat.
D.
Kesimpulan
Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah
berakhirnya suatu proses. Sampah didefinisikan oleh manusia menurut
derajat keterpakaiannya, dalam proses-proses alam sebenarnya tidak ada
konsep sampah, yang ada hanya produk-produk yang dihasilkan setelah dan
selama proses alam tersebut berlangsung.
Sampah yang banyak ditemui di Indonesia
adalah sampah plastic, terutama sampah botol plastic. Di Universitas sendiri
banyak sekali mahasiswa yang sering memakai botol plastic sekali pakai, maka
dari itu kementrian riset dan teknologi menginstruksikan adanya pelarangan
pemakaian plastic sekali pakai ataupun botol minum plastic sekali pakai. Hal ini
untuk menghindari pencemaran lingkungan dan mencimptakan lingkungan yang bersih
dan sehat.
Referensi